NUANSA PERISTIWA

Jumat, 27 Maret 2026

Lakukan investigasi untuk langkah sebuah berita yang menyebarkan tanpa konfirmasi ulang.



Pekanbaru, || 27-03-2026!!Nuansa peristiwa
Tim Khusus lakukan investigasi terkait Pemberitaan dibeberapa Media yang menyatakan aktivitas penimbunan BBM solar bersubsidi disalah satu gudang yang berada di lokasi jalan naga sakti simpang baru kecamatan bina Widya Pekanbaru.

Dalam pemberitaan tersebut disebut sebuah gudang penimbunan BBM solar bersubsidi dengan nama gudang Gultom yang diperkirakan sebagai pemilik. Namun ternyata pemberitaan terbit tanpa konfirmasi ulang sehingga dianggap tidak tepat sasaran.

Dari investigasi yang dilakukan secara langsung dengan turun kelokasi ternyata gudang tersebut tidak terlihat beraktivitas lagi. Jangan gudang penimbunan BBM solar bersubsidi yang dilihat satupun aktivitas tidak dijumpai dilokasi alias kosong yang berpagarkan seng. (27/03/2026)

Dari analisis tim khusus terkait pemberitaan penimbunan BBM solar bersubsidi milik Gultom diduga hanya melepaskan sakit hati karena tidak digubris dalam hal apapun sehingga berita naik tanpa konfirmasi rilisan.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp dengan nomor 0812 7641 XXXX Gultom menyampaikan bahwa sebenarnya sengaja tidak melakukan gubrisan dari teman-teman media terkait bantuan dan gudang tersebut karena selama ini Gultom mengaku sebenarnya gudang tersebut tidak dalam ranah dia dan sudah lama aktivitas seperti yang disampaikan tidak dilakukannya lagi. Jika benar adanya aktivitas tersebut Gultom mengatakan itu murni bukan wewenang dia. Dan untuk mengetahui siapa pemilik gudang tersebut tanya saja sama penjaga dan yang ada di gudang tersebut ucapnya.

Gultom sangat menyayangkan sikap teman-teman media yang selalu membuat namanya terkait gudang Penimbunan BBM Solar bersubsidi dan selalu mengungkit masa lalu. Sebaiknya sebagai jurnalis pastikan siapa pemilik gudang tersebut dan aktivitas apa yang sebenarnya dilakukan.

Terkait DPO yang disampaikan teman-teman media saat kejadian di tahun 2024 itu sudah diproses dan sudah selesai sesuai dengan prosedur hukum pada tahun itu juga kenapa kok sampai sekarang pemberitaan tersebut sering di sampaikan hingga saat ini ungkap Gultom.

Gultom juga berharap bersinerginya dia terhadap teman-teman media terhadap bantuan bukan bentuk penyogokan atau melakukan kesalahan melainkan hanya rasa perkenalan yang sudah lama terjalin.

Terbitnya pemberitaan ini setelah tim khusus melakukan investigasi langsung dan wawancara melalui WhatsApp sehingga opini, dan dugaan terjawab sudah. Semoga investigasi ini menjadi ajang sebagai wujud nyata terhadap sebuah pemberitaan. Jangan hanya naik berita tanpa konfirmasi ulang dan hanya berpatokan dengan masa lalu. Karena segala sesuatu bisa saja berubah dalam waktu yang singkat.

Red

Senin, 16 Maret 2026

Menjaga Marwah Organisasi: Dedikasi Kasiop agustian (Komeng) Pemuda Pancasila dalam Pengabdian Tanpa Batas


Pekanbaru– 16 -03-2026-!!Naunda peristiwa
Di tengah dinamika organisasi kemasyarakatan di Indonesia, sosok Kepala Seksi Operasional (Kasiop) agustian(Komeng)Pemuda Pancasila terus menunjukkan eksistensi yang solid. Sebagai garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan tata tertib organisasi, peran Kasiop menjadi krusial dalam memastikan setiap instruksi dan marwah organisasi tetap terjaga di lapangan.
Eksistensi seorang Kasiop tidak hanya dilihat dari seragam loreng oranye yang dikenakan, tetapi dari loyalitas dan konsistensi dalam mengawal setiap program kerja, mulai dari kegiatan sosial hingga pengamanan aset-aset strategis bangsa.
Pilar Kedisiplinan Organisasi
Menurut pantauan di lapangan, peran Kasiop sangat vital dalam melakukan koordinasi antar-anggota. Beberapa poin utama yang menjadi fokus eksistensi Kasiop meliputi:
 * Komando dan Pengendalian: Memastikan seluruh anggota bergerak dalam satu komando yang jelas sesuai dengan AD/ART organisasi.
 * Pengabdian Masyarakat: Menjadi penggerak utama dalam aksi-aksi kemanusiaan, seperti bantuan bencana alam dan bakti sosial.
 * Sinergi Instansi: Membangun hubungan harmonis dengan aparat TNI/Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah.
> "Eksistensi kami bukan untuk gagah-gagahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk mengabdi kepada masyarakat dan menjaga ideologi Pancasila tetap tegak di bumi pertiwi," ujar salah satu kader saat ditemui dalam kegiatan rutin organisasi.
Menatap Masa Depan
Dengan semangat "Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang," Kasiop Pemuda Pancasila terus bertransformasi menjadi figur yang lebih humanis dan intelektual. Penggunaan atribut yang rapi dan sikap yang tegas namun tetap santun menjadi standar baru dalam menjalankan tugas operasional harian.
Keberadaan Kasiop yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat membuktikan bahwa Pemuda Pancasila tetap menjadi organisasi yang relevan dan terus berkontribusi bagi pembangunan karakter pemuda di Indonesia.

Editor toni tanjung

Minggu, 15 Maret 2026

Perkuat Sinergi di Bulan Suci, LIN Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Internal



PEKANBARU, 15 Maret 2026 –Nuanda peristiwa
 Memanfaatkan momentum penuh berkah di bulan suci Ramadhan, Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN Riau menggelar acara buka puasa bersama yang bertempat di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, pada Minggu sore (15/3).

Acara yang dimulai pukul 18.30 WIB ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus inti dan anggota DPD LIN Riau. Selain sebagai bentuk ibadah dan syukur, pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi tatap muka untuk mempererat rasa kekeluargaan antar anggota di tengah kesibukan menjalankan tugas investigasi.

Membahas Isu Strategis dan Kinerja
Agenda ini tidak sekadar seremoni buka puasa biasa. Di sela-sela kegiatan, para pengurus juga melakukan diskusi intensif mengenai berbagai isu penting yang tengah berkembang di wilayah Riau, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga untuk memastikan efektivitas kerja di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LIN Riau, Toni Supriadi, menyampaikan bahwa kekompakan tim adalah kunci utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan investigasi.

"Kegiatan ini bukan hanya soal makan bersama, tetapi bagaimana kita menyatukan visi. Ramadhan adalah momen terbaik untuk memperkuat integritas dan semangat kita dalam mengawal isu-isu penting di masyarakat. Saya berharap ke depan, kinerja LIN Riau semakin solid dan berdampak nyata," ujar Toni Supriadi.

Ditempat terpisah sekretaris LIN Riau Masrial mengucapkan permintaan maaf tidak bisa hadir karena situasi kurang sehat. Masrial berharap dengan kegiatan ini merupakan awal kekompakan dan solid jajaran LIN DPD Provinsi Riau dalam terus menciptakan kondisi Lembaga dalam keadaan kokoh bersatu walaupun dalam keadaan apapun.

Disamping itu harapan Masrial kedepannya LIN DPD Provinsi Riau dapat lebih Exis dalam menjaga Marwah serta integritas kelembagaan dalam masyarakat Luas khususnya propinsi Riau.

Melalui pertemuan ini, DPD LIN Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan responsivitas dalam menangani berbagai laporan masyarakat, sekaligus memastikan program kerja tahun 2026 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Serta dapat membawa nama baik Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau di Instansi Pemerintahan dan instansi swasta.

(LIN DPD Riau)

KOTI MPC PEMUDA PANCASILA KOTA PEKANBARU BERBAGI TAKJIL GRATIS di PENUTUP BULAN RAMADHAN



Pekanbaru –15-03-2026-!!Nuansa peristiwa
 Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru menggelar kegiatan berbagi takjil gratis kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas Minggu ( 15/03/26 )

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di kawasan Purna MTQ Kota Pekanbaru menjelang waktu berbuka puasa.
Para anggota KOTI MPC Pemuda Pancasila tampak turun langsung ke jalan membagikan paket takjil kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar lokasi. 


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang tengah dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.


Komandan KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Bung Syafrizal, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus bagian dari agenda sosial organisasi selama bulan suci Ramadhan.


Dalam kegiatan tersebut, Komandan KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Bung Syafrizal turut didampingi oleh Wadan I Bung Yoserizal, Dandenma Bung M. Zulfikar, Kasi Ops Bung Agustian, bersama jajaran pengurus markas KOti Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.


Di tempat terpisah, Bung Iwan Pansa juga menyambut baik kegiatan sosial tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru yang terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan berbagi di bulan Ramadhan.


Kegiatan berbagi takjil tersebut berlangsung dengan tertib, penuh kebersamaan, dan menjadi penutup rangkaian kegiatan sosial KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru selama bulan Ramadhan.


( Bgzul )

Sabtu, 14 Maret 2026

Pemuda Pancasila PAC Marpoyan Damai Berbagi Takjil, Pererat Solidaritas Kader di Bulan Ramadhan



Pekanbaru – Nuansa peristiwa
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial kepada masyarakat, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Marpoyan Damai menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan.

Kegiatan sosial ini dilaksanakan pada sore hari mulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa, yang berlokasi di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Puluhan kader Pemuda Pancasila turut terlibat langsung dalam membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara organisasi dengan warga sekitar.

Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Marpoyan Damai, Bung Muhammad Taufik Ihsan. S.Pd., S.Kom., M.Pd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Pemuda Pancasila untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Pemuda Pancasila tidak hanya hadir dalam kegiatan organisasi, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Bulan Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk berbagi dan memperkuat rasa kepedulian kepada sesama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan menjaga kesolidan seluruh kader Pemuda Pancasila di tingkat PAC Marpoyan Damai.

Sementara itu, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Marpoyan Damai, Bung Syafrizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat kebersamaan seluruh kader dan pengurus.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Bung Iwan Pansa, yang senantiasa mendorong seluruh kader Pemuda Pancasila di setiap tingkatan untuk aktif dalam kegiatan sosial serta menjaga kekompakan organisasi.

Dengan terlaksananya kegiatan berbagi takjil ini, diharapkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial di lingkungan kader Pemuda Pancasila semakin kuat, serta dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

PANCASILA! PANCASILA! PANCASILA!
MERDEKA!

Jumat, 06 Maret 2026

Di Tengah Giat Penertiban Polres Kampar, Aktivitas Tambang Ilegal Tanah Timbun Diduga Masih Beroperasi di Desa Salo



SALO, KAMPAR – Nuansa peristiwa 
Di tengah keseriusan jajaran Polres Kampar dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining), sebuah lokasi pengerukan tanah timbun di Desa Salo, Kecamatan Salo, ditemukan masih bebas beroperasi. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Selasa (3/2/2026), aktivitas tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi (Galian C).

Di lokasi kejadian, ditemukan satu unit alat berat jenis excavator yang tengah aktif mengeruk tanah dan langsung memuatnya ke dalam truk tangki/colt diesel untuk dibawa keluar lokasi.

 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, usaha pengerukan tanah tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial ULI yang kebal hukum dan Melanggar Aturan Lingkungan dan Pertambangan.

Aktivitas yang diduga dilakukan oleh saudara ULI ini disinyalir telah melanggar sejumlah ketentuanperundang-
undangan, di antaranya:
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):
Pasal 98 ayat (1): Terkait perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda minimal Rp3 miliar.

Pasal 109: Terkait menjalankan usaha tanpa memiliki Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Daerah. Ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Minerba:Pasal 158: Menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polres Kampar, tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Keberadaan tambang tanah timbun ilegal ini dikhawatirkan merusak ekosistem lingkungan sekitar dan merusak akses jalan desa akibat beban muatan truk yang berlebih.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola
 (Sdr. ULI) serta pihak berwenang terkait izin operasional di lokasi tersebut.

Kamis, 05 Maret 2026

Ketum DPP AMI Soroti Klarifikasi Kepsek SMPN 4 Pekanbaru: Diduga Bangun Opini Sepihak





Pekanbaru –06-03-2026-Nuands peristiwa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, menyayangkan sikap seorang oknum wartawati bernama Rosbiner yang mengaku sebagai Ketua DPC Akpersi Kota Pekanbaru. Ia menilai langkah Rosbiner yang menerbitkan pemberitaan sepihak terkait klarifikasi Kepala SMP Negeri 4 Pekanbaru berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers.

Pernyataan tersebut disampaikan Ismail Sarlata kepada media pada Jumat (6/3/2026).

Menurut Ismail, seorang jurnalis seharusnya menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menilai pemberitaan yang dibuat oknum Wartawati terkesan membangun opini sepihak dengan hanya mengutip keterangan dari Kepala SMP Negeri 4 Pekanbaru, Rukiah, tanpa menyajikan data atau fakta pembanding secara berimbang.

“Seorang jurnalis seharusnya mendorong penggunaan hak jawab apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Bukan justru membuat berita tandingan yang terkesan menyudutkan media lain,” ujar Ismail.

Ismail juga menyoroti adanya sejumlah media yang memuat berita dengan judul dan isi narasi yang identik, yakni:

www.jakartanow.cloud

www.sorotkasus.online

www.sorotkasus.online (tayang ulang dengan judul dan isi yang sama)

Ketiga media tersebut memuat berita berjudul “Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi terhadap Rekan Pers” yang dipublikasikan pada Kamis (5 Maret 2026).

Menanggapi isi berita tersebut, Ismail menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap beberapa poin yang dimuat dalam pemberitaan tersebut.

Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh pihak Kepala Sekolah untuk menyampaikan kritik terhadap pemberitaan media, khususnya terkait persoalan legalitas Sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan masa jabatan kepala sekolah yang sebelumnya dipertanyakan oleh media.

Selain itu, Ismail menilai bantahan yang disampaikan melalui media lain menjadi kurang tepat apabila sebelumnya pihak sekolah tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan. Ia menyebut terdapat bukti bahwa salah satu media mencoba melakukan konfirmasi, namun tidak mendapatkan tanggapan bahkan diduga nomor wartawan diblokir (bukti Konfirmasi Terlampir).

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa berita sebelumnya dianggap tendensius dan membunuh karakter. Namun Ismail menegaskan, apabila merasa dirugikan oleh pemberitaan media, mekanisme yang diatur dalam UU Pers  dan Kode Etik Jurnalistik adalah melalui penggunaan hak jawab atau hak koreksi.

“Undang-Undang Pers sudah sangat jelas mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan. Jika merasa dirugikan, gunakan hak jawab, bukan membuat opini yang justru menimbulkan polemik baru,” tegasnya.

Ismail juga menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik, termasuk mempertanyakan sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep) apabila proses pelatihan tersebut diduga menggunakan anggaran pemerintah.

Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik.

“Permintaan data terkait sertifikat Cakep bukan tanpa alasan. Hal itu penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara serta memastikan pejabat publik memenuhi persyaratan jabatan,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan klaim adanya fitnah dalam pemberitaan sebelumnya, mengingat pihak yang bersangkutan dinilai belum memberikan klarifikasi langsung kepada media yang sebelumnya melakukan konfirmasi.

Lebih lanjut, Ismail menilai keterlibatan oknum Wartawati yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua DPC Akpersi Kota Pekanbaru dalam polemik tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers.

“Dalam kapasitas apa dirinya ikut mengkritik pemberitaan media lain, sementara media tersebut sedang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja ASN atau pemerintah?” ujarnya.

Atas polemik yang terjadi, Ismail menyatakan akan menggunakan haknya sebagai warga negara dan sebagai Ketua Umum DPP AMI untuk menempuh langkah organisasi.

Ia berencana melaporkan oknum Wartawati kepada Ketua Umum DPP Akpersi atas dugaan penyalahgunaan profesi wartawan serta dugaan penggunaan jabatan organisasi dalam polemik yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan organisasi.

Dimana.Organisasi Wartawan dan/atau Perusahaan Pers Indonesia dibangun untuk melindungi Wartawan dan Perusahaan Pers Indonesia untuk kepentingan Umum demi terwujudnya hak setiap warga negara Indonesia memperoleh informasi yang transparan dan terbuka bukan dugaan yang dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan pers, mengkebiri UU Pers serta mengkebiri hak setiap warga negara Indonesia dalam memberikan kritik terhadap kinerja ASN/Pemerintah.

Selain itu, Ismail juga menyatakan pihaknya akan melaporkan Kepala SMP Negeri 4 Pekanbaru, Rukiah, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, atas dugaan tindakan yang dinilai memicu kegaduhan di kalangan pers serta potensi pelanggaran kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Serta dugaan menebar Fitnah, dan berita bohong terhadap media tentunya dengan bukti-bukti yang dimiliki apakah yang dikatakan kepada media benar/tidak.

“Kami berharap polemik ini dapat diselesaikan secara profesional sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di antara insan pers,” tutup Ismail.

Sumber : DPP.AMI
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done